Tentang BPR
PT BPR Tanjung Abdi Swadaya didirikan pada 28 tahun silam tepatnya pada tanggal 23 Juli 1990 yang disahkan oleh Kementerian Kehakiman RI Nomor C2-6575.HT.01.01.90 19 Desember 1990 dan memeroleh ijin Operasional dari Kementerian Keuangan Nomor KEP-190/KM.13/1991 Tanggal 15 Juli 1991 dalam perjalanannya PT BPR Tanjung Abdi Swadaya telah beberapa kali terjadi perubahan dan yang terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Bank Perkreditan Rakyat TANJUNG ABDI SWADAYA No. 31 tertanggal 06 April 2018, yang dibuat di hadapan Notaris Didik Hijrianto, Sarjana Hukum, Master Kenotarisan, Notaris di Kabupaten Lombok Utara, telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-AH.01.03-0141666 tertanggal 11 April 2018.