Komplek Patra II No. 46, Jl. Jendral Ahmad Yani – Bypass, Cempaka Putih Jakarta Pusat 10510.
PERHIMPUNAN BANK PERKREDITAN RAKYAT INDONESIA disingkat PERBARINDO, dibentuk pada tanggal 24 Januari 1995. Organisasi PERBARINDO berkedudukan di Ibukota Republik Indonesia dan mempunyai wilayah meliputi seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia. Organisasi PERBARINDO merupakan wadah bagi Bank Perkreditan Rakyat Indonesia yang bersifat independen berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Waktunya senin-selasa , 23-24 Oktober 2017, jam 08.00 WITA - Selesai, jadi dua hari. Dilanjutkan dengan program jalan-jalan bagi yang ikut.
RAKERNAS diadakan di Hotel Aston Kupang, Jl. Timor Raya 142, Kelapa lima, Kupang - NTT
Pembayaran bisa dilakukan Transfer langsung ke rek an PERBARINDO Bank MANDIRI nomor rekening 167.000.333.4447
Untuk mendapatkan tiket RAKERNAS PERBARINDO dan Jalan-jalan, Anda untuk mendapatkan tiket bisa langsung setelah mendaftar kemudian konfirmasi, maka sudah dapat langsung download di halaman member area Anda http://perbarindo-event.tranyar.com/myprofile
Ya, betul sekali Anda check in disana dengan mudah karena operator akan membantu. Cukup tunjukan e-tiket yang sudah di download di hp Anda atau diprint ke operator. Operator akan scan dan mendapatkan kwitansi pembayaran. Selain itu Anda akan mendapatkan starterkit seperti Tiket Hotel, Topi, Kaos, IDCard, dan lainnya. Selesai Acara Anda bisa scan kembali ke operator dan akan mendapatkan sertifikat.
Anda dapat menghubungi beberapa DPD di masing-masing wilayah Anda degan klik link kontak PERBARINDO.
Paling lambat tanggal 13 Oktober 2017
Bisa Anda lihat event yang akan Anda daftar, disana sudah tersedia bisa lihat juga disini semuanya.Silakan bisa juga Anda lihat di homepage Perbarindo Reservasi
Silakan Anda dapat menghubungi sdr Ridho 081210055850, Sdr Ali Mashudi 085718171780, Sdr Selo 0857-72776694. Jika tempat bisa hub Hotel Aston Kupang 0380-8586333
test
Jawab: Tagihan akan keluar mulai tanggal H-7 dari tanggal jatuh tempo, Tanggal H dan tanggal H+6. Contoh kasus: BPR berlangganan sharing bandwidth tanggal 1 November 2018, akan menerima email tagihan perpanjangan pertama H-7 yaitu tanggal 23 November 2018. Kemudian tanggal 30 akan diterima kembali email tagihan jatuh tempo. Apabila setelah jatuh tempo belum ada pembayaran yang diterima sistem maka tanggal 6 Desember 2018 akan menerima email penagihan ketiga (terakhir). Jika dalam waktu tersebut Bapak / Ibu belum bayar maka mulai tanggal 7 Desember 2018 jam 23.59 WIB aplikasi sharing bandwidth EKTP BPR bapak / ibu dalam keadaan terisolir / suspended.
Jawab: Tidak bisa, hanya bisa dilakukan via online, silakan lihat poin 8 tentang pembayaran
Jawab: Lihat kesepakatan di PKS dan akan dikenakan biaya keterlambatan (info detail berapa jumlah biaya keterlambatan belum ada)
Jawab: Silakan infokan nama BPR nya, kami bantu ubah paket berlangganan namun perlu waktu untuk ubah ini dari sisi teknis IT Perbarindo
Jawab: Tahan dulu silakan laporkan ke Juli 0816344038 / Pak Ridho 0857-7078-9690 email dpp_perbarindo@yahoo.com
Jawab: Biaya berlangganan Rp 400.000 / bulan PPN 10% Rp 40.000 total harus dibayar Rp 440.000
Jawab: Betul sekali, silakan datang ke alfamart / POS atau via ATM/Mobile banking/Internet Banking bisa juga via ewallet yang menyediakan alat pembayaran Telpon Telkom. Pastikan sebutkan Anda mau membayar tagihan Telpon Telkom BUKAN PERBARINDO.
Jawab: Limit waktu kode pembayaran adalah 1x24 jam setelah Anda generate kode pembayaran.
Jawab: Kode pembayaran tidak akan terbaca oleh sistem pembayaran manapun jadi siakan lakukan bayar invoice yang baru. Sistem akan autogenerate invoice yang baru jika invoice sebelumnya sudah generate kode pembayaran namun 1x24jam belum terbayar.
Jawab: Resikonya tidak dapat menggunakan layanan Sharing Bandwidth EKTP Dukcapil dan akan dikenakan biaya keterlambatan (saat ini belum ada info berapa besarannya). Dimohon untuk tidak sampai terlambat bayar.
Jawab: Silakan simak baik-baik dan ikuti langkah berikut,
Jawab: Silakan laporkan via grup WA atau ke Juli 0816344038 / Pak Ridho 0857-7078-9690 email dpp_perbarindo@yahoo.com
Jawab: Cek ini, apakah sudah expired? Sudah bayar sesuai tagihan telpon telkom?
Jawab: Silakan laporkan via grup WA atau ke Juli 0816344038 / Pak Ridho 0857-7078-9690 email dpp_perbarindo@yahoo.com
Jawab: Perlu dipahami, ada dua batas waktu: 1. Tanggal batas waktu pembayaran berlangganan, 2. Tanggal batas waktu pemabayran invoice sesuai kode pembayaran
Jawab: Tidak ada refund dari sistem, pastikan sebelum bayar kode benar sesuai tagihan biasanya prefixnya 02111370xxx