PERUMDA KOTA SUKABUMI
DPD : PERBARINDO JAWA BARAT
  • Cabang 0
  • Produk 0
  • Lelang 0
  • Blog 0
Tentang BPR

PROFIL PERUSAHAAN

 

 

 

  1. LATAR BELAKANG

PD. BPR Kota Sukabumi berdiri sejak tahun 1958. Pada waktu itu bernama Bank Pasar Kota Praja Sukabumi yang bergerak dalam Usaha Simpan Pinjam guna membantu permodalan para pengusaha / pedagang kecil yang waktu itu banyak rentenir yang meminjamkan modal kepada para pedagang dengan bunga cukup tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mendirikan Bank Pasar Kota Praja Sukabumi.

 

Pada tahun 1975 status Bank Pasar dirubah menjadi Perusahaan Daerah (PD) Bank Pasar Kotamadya Sukabumi yang tercantum pada Perda No. 4 tahun 1975 tanggal 28 Agustus 1975. Pada tahun 1996 Bank Pasar dirubah namanya menjadi PD. BPR Pasar Kotamadya Sukabumi dengan dasar hukum Perda No. 15 tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi. Dan pada tahun 2007 Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pasar Kotamadya Daerah Tingkat II Sukabumi dirubah menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat  Kota Sukabumi dengan dasar hukum Perda No. 10 Tahun 2007 tanggal 18 September 2007.

 

  1. VISI

Visi PD. BPR Kota Sukabumi adalah dikenal, dipercaya dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.

 

  1. MISI
      1. Meningkatkan promosi
      2. Meningkatkan pelayanan kepada nasabah
      3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
      4. Meningkatkan penghimpunan dana masyarakat
      5. Meningkatkan penyaluran kredit bagi usaha kecil dan pegawai

 

  1. TUJUAN

Untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.

 

  1. KEGIATAN PERUSAHAAN

PD. BPR Kota Sukabumi didalam menjalankan usahanya melakukan kegiatan diantaranya :

      1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka.
      2. Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
      3. Melakukan kerjasama antar PD. BPR Kota Sukabumi dengan Lembaga Perbankan atau Keuangan lainnya.
      4. Menjalankan usaha-usaha perbankan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

 

 

  1. DASAR HUKUM

Dasar Hukum : Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi No. 10 Tahun 2007 Tanggal 18 September 2007.

 

  1. IJIN USAHA

Ijin Usaha : Departemen Keuangan Republik Indonesia No. S-209/MK.11/1982 tanggal 24 Mei 1982.

 

 

  1. ASET PD. BPR KOTA SUKABUMI                                      Rp. 30.000.000.000,-
  2. DENGAN MODAL DISETOR                                                            Rp.   7.000.000.000,-

 

  1. DATA JUMLAH NASABAH
        • Jumlah Nasabah Tabungan        : 2497 Nasabah
        • Deposito                                     : 137   Nasabah
        • Jumlah Nasabah Kredit              : 939   Nasabah
Asset Keuangan
Direksi
Pemegang Saham
Lokasi (Map)
Kontak Kami
Alamat : Jalan A. Yani Nomor 235 Ruko Nomor 2 Sukabumi
Telp : 0266221851
Fax : 0266211077
Email : bprkotasukabumi@gmail.com
Website : http://bprkotasukabumi.co.id
Kontak Person
Email : bprkotasukabumi@gmail.com
No. HP : 0266221851
Telp :
Alamat :
Email : novinopenti9091@gmail.com
No. HP : 089520112232
Telp :
Alamat :
Email : novinovellia@gmail.com
No. HP : 087866903615
Telp :
Alamat :



Laporan Publikasi

Belum ada data