Tentang BPR
PT BPR BALUNG ARTHA GUNA, Berdasarkan akta pendirian nomor 25-5089.HT.01.01.TH.89 merupakan sebuah Perseroan Terbatas yang didirikan oleh Bpk MULYADI
pada tanggal 4 April 1989 dan dengan seiring waktu PT BPR BALUNG ARTHA GUNA berpindah kepemilikan kepada Bpk Tedjo Sunarjadi.
Berdasarkan Akta No. 74 tanggal 14 FEBRUARI 2020, 3 BPR Milik Bpk Tedjo Sunarjadi melakukan Penggabungan, diantaranya PT BPR TANGGUL MITRA KARYA, PT BPR BUMI MASYARAKAT SEJAHTERA dan PT BPR BALUNG ARTHA GUNA, dari ketiga BPR tersebut menjadi PT BPR BALUNG ARTHA GUNA.
Setelah Proses Penggabungan selesai, PT BPR BALUNG ARTHA GUNA memiliki 2 kantor cabang yang bertempat di Kecamatan Tanggul dan Kecamatan Genteng, dalam perjalanannya terus berusaha untuk menjadi sebuah BPR yang diperhitungkan di wilayah kabupaten Jember dan kabupaten Banyuwangi dengan menghadirkan layanan kredit yang prima dan mudah dalam rangka ikut mengembangkan sektor perekonomian di kabupaten Jember dan kabupaten Banyuwangi