PT MAJALENGKA JABAR
DPD : PERBARINDO JAWA BARAT
  • Cabang 3
  • Produk 0
  • Lelang 0
  • Blog 0
Tentang BPR

Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat LPK Panyingkiran semula berdiri tahun 1985 dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 851/SK.323-HUK/1985 dengan nama “ LEMBAGA PERKREDITAN KECAMATAN “ / “LPK”.

Dengan perkembangannya perbankan Nasional, LPK pun harus berubah menjadi Lembaga perbankan, pada tahun 1998 menjadi PD. BPR PK Panyingkiran yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP-176/KM.17/1998 Tanggal  21 April  1998.

PD. BPR LPK Panyingkiran dengan upaya para pemilik dibantu oleh para pengurus merubahnya untuk menjadi lebih besar dengan merapatkan semua PD Bank Perkreditan Rakyat LPK seKabupaten Majalengka untuk menggabungkan usaha (Merger) menjadi PD Bank Perkreditan Rakyat PK Panyingkiran sesuai dengan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP - 20 /D.03/2016 Tanggal 19 Mei 2016 Tentang  Pemberian Izin Penggabungan Usaha (Merger) PD BPR PK Cigasong, PD BPR PK Cingambul, Dan PD BPR PK Banjaran ke dalam PD BPR PK Panyingkiran. Semua PD Bank Perkreditan Rakyat LPK seKabupaten Majalengka melakukan penutupan Neraca perusahaan pada Hari Selasa Tanggal 14 Juni 2016. PD Bank Perkreditan Rakyat PK Panyingkiran melakukan Launching Merger pada Hari Rabu tanggal 15 Juni 2016.

Selanjutnya pada tanggal 30 Agustus 20017 PD. BPR PK Panyingkiran melakukan perubahan nama dan badan hukum menjadi perseroan terbatas merujuk Perda Provinsi Jabar Nomor 12 Tahun 2015 yang ditindaklanjuti dengan Akta Pendirian PT. Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar (PT. BPR MAJALENGKA JABAR) Nomor 43 dari Notaris Wiwin Widiyaningsih, SH. Tanggal 16 Juni 2017 dengan pengesahan dari Kementrian Hukum HAM Nomor AHU-0028548.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 22 Juni 2017 dan Ijin Prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan No. S-372/KO.021/2016 tanggal 02 Mei 2017 dengan Pengalihan Izin Usaha Dari PD BPR PK Panyingkiran Kepada PT BPR Majalengka Jabar Nomor KEP-29/KO.0201/2017 tanggal 18 Agustus 2017.

PT Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar menjalankan operasionalnya  dengan membawa visi “MEWUJUDKAN PT BANK PERKREDITAN RAKYAT MAJALENGKA JABAR YANG SEHAT, SOLID, DINAMIS DAN BERKESINAMBUNGAN” dengan misi :

  1. Mitra Strategis masyarakat untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
  2. Mewujudkan pertumbuhan Bank yang sehat serta efisien, untuk keuntungan maksimal dengan manajemen yang professional, proporsional dan transparan guna mencapai perekonomian yang berbasis kerakyatan.
  3. Mendorong perekonomian daerah sekaligus meningkatkan laba usaha dalam rangka memberikan kontribusi deviden / PAD kepada para pemegang saham.”

 

Asset Keuangan
Direksi
Pemegang Saham
Lokasi (Map)
Kontak Kami
Alamat : Jl Raya CigasongNo. 42 Cigasong Majalengka
Telp : 0233281984
Fax : 0233281984
Email : ptbprmajalengkajabar@gmail.com
Website : http://www.bprmajalengka.com
Kontak Person
Email : hjuhendi@gmail.com
No. HP : 085321033738
Telp :
Alamat :



Laporan Publikasi

Belum ada data