Tentang BPR
PT BPR Gunung Ringgit berdiri sejak tahun 1971, mendapatkan izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keterangan melanjutkan usaha Bank Pasar sesuai dengan surat No Ket-19/DDK/II/5/1972 tanggal 19 Mei 1972 dan didirikan berdasarkan akta pendirian perusahaan No 35 tanggal 23 Oktober 1971 dari notaris Stefanus Sindhuta, S.H di Surabaya dan telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman surat No Y.A.5/359/15 tanggal 20 Desember 1978. Produk Jasa Keuangan BPR Gunung Ringgit adalah Kredit, Deposito dan Tabungan dengan pangsa pasar pengusaha mikro, kecil dan penduduk sekitar.