Tentang BPR
Bank Perkreditan Rakyat Multi Sembada atau yang dikenal dengan Bank Sembada hadir di tengah masyarakat dengan Visi & Misi menjadi Bank Perkreditan Rakyat yang terpercaya sebagai pilihan utama solusi keuangan layanan perbankan dengan menjalankan prinsip "TULUS".
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT MULTI SEMBADA DANA didirikan di Jakarta, pada tanggal 26 Maret 2008 berdasarkan Akta Notaris Dradjat Darmadji, SH Nomor 196 dan telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 17 April 2008 Nomor AHU-19227.AH.01.01.Tahun 2008. Dalam hal menyesuaikan perkembangan dan kebijakan peraturan perbankan yang ada, BPR telah melakukan beberapa kali perubahan akta, dengan akta terakhir yang dibuat tertanggal 02 April 2018, berdasarkan Akta Notaris Setiawan, SH Nomor 15 dan telah dicatatkan berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.03-0153954 tanggal 19 April 2018 di Kementerian Hukum dan HAM RI.
BPR ini pada awalnya mengambil alih piutang (cessie) Koperasi Bank Pasar Tridaya yang berkedudukan di Jakarta, berdasarkan Akta Perjanjian Pengalihan Hak dan Kewajiban Nomor 153 tanggal 25 April 2008 yang dibuat oleh Setiawan, SH, Notaris di Jakarta, dengan modal setor awal sebesar Rp.5.030.000.000,- dan sampai per 31 Desember 2018, modal yang telah ditempatkan sebesar Rp.12.930.000.000,-.
Sejak Januari 2021, Bank diakuisisi oleh PT. Hakim Putra Perkasa, dan beroperasi dengan manajemen baru bertransformasi bisnis serta budaya baru berorientasikan kualitas layanan, bertumbuh pesat dengan total Asset sebesar Rp.108.947.565.579,-. dan Modal sebesar Rp.11.711.931.501,-. pada posisi laporan keuangan Juni 2023.
Bank Sembada sejalan dengan Rencana Bisnis Bank jangka panjang, berupaya menjadi BPR terpercaya di Jakarta Pusat didukung dengan keunggulan layanan berbasis digital dan Safe Deposit Box yang aman dan menguntungkan. Bank Sembada terus hadir dengan perbaikan terus-terus menerus sejalan dengan kebutuhan seluruh stakeholders.