Tentang BPR
PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ASTANAJAPURA didirikan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Cirebon Nomor 15 Tahun 1996 tanggal 3 Desember 1996 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat yang mengubah bentuk hukum dari Bank Karya Produksi Desa (BKPD) menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat.
Perusahaan Daerah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : KEP-628/KM.17/1997 tanggal 12 November 1997.
PD BPR Astanajapura sebagai perusahaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jawa Barat turut serta menyumbangkan sebagian laba kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Simpanan pada PD BPR Astanajapura dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai dengan 2 Milyar per nasabah.
PD BPR Astanajapura terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PD BPR Astanajapura telah mendapat penghargaan dengan predikat sangat bagus atas kinerja keuangan dari majalah nasional Infobank selama 6 tahun berturut-turut (tahun 2011-2017)
Saat ini PD BPR Astanajapura memiliki 1 kantor pusat, 2 kantor kas (Pabuaran dan Karangsembung) dengan 8 layanan di pasar tradisional (Pasar Mundu, Pasar Lemahabang, Pasar Cipeujeuh, Pasar Karangsembung, Pasar Pabuaran, Pasar Ciledug, Pasar Gebang dan Pasar Losari)
Pada tanggal 17 Mei 2022 PD BPR Astanajapura Hasil Merger Mendapatkan Persetujuan dari OJK melalui Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Cirebon Nomor KEP-9/KO.0201/2022 Tentang Pengalihan Izin Usaha Atas Perubahan Nama dan Bentuk Badam Hukum Dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Astanajapura Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Jabar (Perseroda) dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0022447.AH.01.01. Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Jabar (Perseroda). memiliki 1 Kantor Pusat, 6 Kantor Cabang (Kantor Cabang Beber, Kantor Cabang Cirebon Selatan, Kantor Ciwaringin, Kantor Cabang Gegesik, Kantor Cabang Kapetakan, dan Kantor Cabang Klangenan) dan 4 Kantor Kas (Kantor Kas Pabuaran, Kantor Kas Karangsembung, Kantor Kas Bode, dan Kantor Kas Panguragan).