Tentang BPR
PT.BPR TANAH KONDANG, suatu Perseroaan Terbatas yang didirikan dan tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan Raya Sumberrejo No.467 Bojonegoro, dengan Akta Pendirian dan Anggaran Dasar yang dibuat dihadapan Imawati Odang, S.H., Notaris di Pandaan Akta Nomor 30 tanggal 20 Mei 1992, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan tanggal 11 November 1992 Nomor C2-9279.HT.01.01.TH.92 yang telah beberapa kali mengalami perubahan dengan perubahan terakhir Akta Notaris Nomor 62 Tanggal 28 Mei 2024 dan perubahan data akta mana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum dari Kementrian Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Berdasarkan Suratnya tertanggal 05 Juni 2024 Nomor AHU-0033122.AH.01.02.TAHUN 2024