Tentang BPR
PT.BPR.ANUGERAHDHARMA YUWANA BONDOWOSO awalnya bernama PT.BPR.Delta Bondowoso dan berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.BPR.Delta Bondowoso No. 52 Tanggal 17 Nopember 2014, menyetujui dan menetapkan serta mengganti PT.BPR Delta Bondowoso menjadi PT.BPR.AnugerahDharma Yuwana Bondowoso, dan Perubahan nama Badan Hukum tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No.AHU-11284,40,20,2014 serta perubahan nama tersebut dicatat dalam administrasi Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Jember No.KEP-04/KR.3/2015 Tanggal 23 Januari 2015. Berdasarkan Surat dari OJk No.02/ADYBWS/OJK/II/2015 Tanggal 20 Februari 2015 bahwa isi surat tersebut telah menyetujui dan menetapkan alamat PT.BPR AnugerahDharma Yuwana Bondowoso di JL.RE.Martadinata No.39 C menjadi JL.A.Yani No.25 dan mendapat persetujuan dari OJK jember No.S-55/KO.351/2015 Tanggal 06 Maret 2015.