Tentang BPR
PT. BPR Danaputra Sakti merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dapat memberikan Pinjaman atau Kredit dan memberikan layanan simpanan berupa Tabungan D`PUTI, Tabungan Kurban, Tabungan Hari Raya, dan Tabungan Suka-Suka maupun Deposito dan Deposito Pluss.
PT. BPR Danaputra Sakti berada dibawah pengawasan negara yang dalam hal ini adalah OJK atau Otoritas Jasa Keuangan dan terdaftar di Direktorat Jendral Administrasi Hukum dan HAM (Ditjen AHU) yang dapat Anda akses melalui link berikut ini:
http://ahu.go.id/pencarian/bakum/cari/tipe/perseroan?nama_perseroan=danaputra+sakti
Masyarakat yang menyimpan uangnya di PT. BPR Danaputra Sakti akan dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang artinya negara turut serta menjaga keamanan uang Anda. Bahkan jika sesuatu yang buruk terjadi pada Perusahaan Kami, uang Anda tetap dapat ditarik utuh melalui LPS.
PT. BPR Danaputra Sakti bercita-cita untuk menjadi Bank yang dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Dengan dukungan lebih dari karyawan yang ramah dan solid untuk mencapai pertumbuhan yang terus membaik melalui berbagai kesempatan.
PT. BPR Danaputra Sakti berusaha memberikan:
- Produk dan layanan kredit yang inovatif
- Tim yang cepat dan ramah
- Bunga tabungan dan deposito yang menguntungkan Masyarakat
Saat ini tahun 2020, PT. BPR Danaputa Sakti telah berusia 31 Tahun dari tahun 1989 dan akan tetap konsisten memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sambil terus berbenah diri menghasilkan produk dan layanan sesuai keinginan konsumen dan menjaga tertib hukum perbankan.