Tentang BPR
PT. BPR PASARRAYA KUTA didirikan pada oleh Bapak DRS. SUKRISTIONO tanggal 17 Desember 1988 di Jl. Raya Tuban No.62 – Kuta, dan disahkan dengan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor. C2-5655.HT.01.01.Th.89, tanggal 24 juni 1989.Dalam perkembangan usahanya, PT. BPR PASARRAYA KUTA mengalami beberapa perubahan Aggaran Dasar.
Sebagai BPR yang sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun, PT. BPR PASARRAYA KUTA yang juga disebut sebagai BANK RAYA KUTA memiliki visi dan misi yang beriringan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya pengusaha mikro, pengusaha kecil dan menengah dengan menjadi mitra sukses untuk hidup yang lebih berarti dan terpercaya dan terus berinovasi.