Tentang BPR
PT. Bank Perekonomian Rakyat CENTRAL KEPRI adalah perusahaan yang bergerak dibidang perbankan dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas (PT) dengan Nomor Akta 02 (Dua) Tanggal 03 November 2009 yang dibuat oleh Notaris Anly Cenggana, SH di Batam dan mulai beroperasi tanggal 08 April 2010, sesuai dengan surat izin usaha operasional dari Bank Indonesia No. 12/22/KEP.GBI/DpG/2010 pada tanggal 26 Maret 2010. BPR Central Kepri merupakan BPR ke 25 yang ada di Batam.
VISI:
Mewujudkan Bank Perekonomian Rakyat yang terpecaya dan Profesional
MISI:
Menjadi Bank Perekonomian Rakyat yang terpecaya dan profesional yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal dan berkualitas yang dapat menjalankan fungsi intermediasi dengan benar demi meningkatkan perekonomian di Kepuluan Riau serta dapat memberikan keuntungan maksimal kepada seluruh pemegang saham BPR Central Kepri