Pada tanggal 1 November 1954, berdiri sebuah bank yang bernama Bank SUHADA NV. Latar Belakang Pendirian bank tersebut adalah karena dilarang beroperasinya pegadaian swasta oleh pemerintah. Pengusaha pegadaian swasta banyak kehilangan mata pencaharian. Atas prakarsa beberapa orang pengusaha pegadaian swasta, maka dibentuk usaha perkreditan baru dalam bentuk bank. Maka lahirlah Bank SUHADA NV. Bank inilah yang menjadi cikal bakal PT. BPR SUKADANA.
Akhir tahun 1959 pemerintah sebelumnya tidak mengatur tentang bentuk – bentuk bank, mulai mengeluarkan peraturan tentang bentuk bank yang dalam pelaknsanaan menjadi tanggung jawab Bank Indonesia. Para pengurus secepatnya mengadakan pertemuan untuk membahas tentang hal ini. Pertemuan tersebut menetapkan berubahnya bentuk bank dari bank umum menjadi bank pasar sekaligus mengubah nama dari SUHADA menjadi SUKADANA. Perubahan tersebut diputus oleh rapat Persero pada tanggal 15 Juli 1960 dan diikuti dengan keputusan rapat pemegang sero berikutnya tanggal 4 Maret 1961. Perubahan bentuk PT. Bank Pasar SUKADANA disahkan oleh menteri kehakiman pada tanggal 1 Desember 1982 No.C2-2801.HT.01.04.TH.82 dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan pada tanggal 19 April 1961 No.BUM 9.2.27.
Tahun 60-an bukanlah tahun yang menggembirakan bagi dunia perbankan Indonesia. Situasi Politik makin memburuk, dinamika kehidupan perbankan Indonesia ikut memburuk. Inflasi terjadi sangat tinggi, kurs rupiah mengalami perubahan berkali – kali, hal ini mengganggu kestabilan bank terutama dari sisi simpanan yang mengalami banyak penyusutan. Situasi ini mencapai puncaknya dikala terjadi pemotongan nilai rupiah dengan keputusan Presiden Republik Indonesia No.27/tahun 1965. Nilai Rp.1.000,- uang lama menjadi Rp.1,- uang baru. Modal Bank yang semula Rp.2.500.000,- uang lama menyusut menjadi Rp.2.500,- uang baru, yang tidak layak sebagai modal suatu bank. Rapat persero tanggal 28 April 1968 memutuskan untuk menambah modal menjadi Rp. 500.000,- uang baru. Sementara situasi perbankan belum menggembirakan, sampai tahun 1973 bank Sukadana mengalami kemajuan – kemajuang yang cukup berarti. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan makin bertumbuh, jumlah tabungan dan deposito makin meningkat. Pembinaan – pembinaan yang dilakukan kepada nasabah dilakukan dengan sabar dan tekun mengakibatkan efek positif terhadap jumlah simpanan dan kelancaran perputaran uang. Modal yang hanya Rp.500.000,- mampu diputar sampai dengan tahun 1977 dan pada tahun 1979 modal ditingkatkan lagi menjadi Rp.100.000.000,-
Pada tahun 1999 berdasarkan akta notaris No.38 tanggal 17 Mei 1999 Notaris R. Soelarso Tandyopaniro, SH terjadi perubahan nama dari PT. Bank Pasar SUKADANA menjadi PT. BPR SUKADANA dan terjadi perubahan modal menjadi sebesar Rp.300.000.000,-
Pada tahun 2005 berdasarkan akta Notaris No.03 Tanggal 14 Maret 2005 Notaris Sanur Kusumastuti, SH terjadi penambahan modal lagi dari Rp.300.000.000,- menjadi Rp.1.500.000.000,-
Adapun susunan pengurus terakhir sampai dengan tahun 2018 adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
1. Drs. Bambang Saroso, Msi
2. M. Djazuli,SE, Msi.
Direksi :
1. Wiradi, SE
2. Siti Renohati, BSc.
Alamat | : | Jl. Slamet Riyadi No. 276 Surakarta Kec. Banjarsari 57131 |
Telp | : | 0271713949 |
Fax | : | 0271730807 |
: | sukadana1961@gmail.com | |
Website | : | https://bprsukadana.co.id |
: | guntur.bulsara@gmail.com | |
No. HP | : | 085725022022 |
Telp | : | |
Alamat | : |