Tentang BPR
PT BPR Dhana Mitratama berkedudukan di Jl Nusantara no 28 Kel Jetis Kec Blora Kab Blora tepat pada tengah kota produktif, berhadapan dengan Puskesmas kota Blora dan Kantor Desa Jetis, sangat begitu strategis hingga mudah bagi para nasabah dan debitur ataupun yang baru akan menjadi mitra kerja. PT BPR Dhana Mitratama sah dengan Akta Notaris no 003 tanggal 11 Oktober 1993 yang dibuat dihadapan Notaris Ny Poerwati Siti Soendari SH yang terletak di kota Purwodadi Grobogan. Mendapat pengesahan dan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia no C2-6510HT.01.01.TH.94 tanggal 26 April 1994. Juga telah memperoleh izin prinsip dari Mentri Keuangan no S-842/MK.17/1993 tanggal 25 Juni 1993 dan izin usaha no Kep-165/KM.17/1994 tanggal 28 Juni 1994, telah diumumkan di Lembaran Negara tertanggal 24 Juli 1993 no 63-XI-1993, tambahan Berita Negara no 61 tanggal 1994 dan telah diadakan perubahan.