Tentang BPR
PT. BPR Syariah Hikmah Wakilah didirikan pada tanggal 14 September 1994, Sejak pertama kali beroperasi thn 1995 PT. BPR Syariah Hikmah Wakilah berkantor pusat di Jl. Krueng Raya Desa Baet, Kec.Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Pada masa itu kondisi Aceh dilanda konflik yang berkepanjangan dan pada tahun 2001 lokasi kantor pusat pindah ke Jl.T. Nyak Arief No.159 E , Jeulingke Banda Aceh.
Saat terjadinya gempa bumi dan tsunami Desember 2004 Kantor Pusat Hikmah Wakilah mengalami kerusakan, data dan arsif nasabah hilang dan sebahagian besar nasabahnya dan beberapa karyawan meninggal karena bencana tersebut, sehingga sejak tahun 2016 kantor pusat dipindahkan ke Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.50 Peunayong, Banda Aceh.
Tujuan semula didirikan BPRS Hikmah Wakilah agar dapat berpartisipasi dalam upaya memberantas para pelepas uang (rentenir) serta mendorong terciptanya ukhuwah Islamiyah. Namun, Alhamdulillah dalam perjalanan dari tahun ke tahun, perkembangan perseroan tumbuh sangat signifikan. PT. BPR Syariah Hikmah Wakilah sudah dapat melayani pembiayaan maupun tabungan dan deposan terhadap nasabah yang tinggal di Banda Aceh, Aceh Besar dan di Kabupaten lainnya di Aceh dengan metode pelayanan jemput bola.
- Visi dan Misi BPRS
Visi
“Menjadi Bank Syariah yang sehat dan terbaik di Indonesia”
Misi
- Menjalankan prinsip syariah secara kafah & konsisten.
- Fokus terhadap usaha kecil dan Mikro.
- Menjadikan pasar-pasar tradisionil merupakan captive market.
- Memiliki jaringan pemasaran/ Kantor Cabang dan Kas di seluruh Aceh yang memiliki potensi ekonomi baik.