2018-05-02 03:06:36   Supriyanto - PT CATUR ARTHA JAYA

TABUNGAN CATUR MAXI

TABUNGAN

Tabungan Catur Maxi merupakan program tabungan yang diberikan bunga dan masih diberikan Doorprize yang diundi.

Doorprize Undian :

  • Uang Tunai Rp. 500.000, untuk 2 rekening
  • 5 Barang Elektronik sebagai Doorprize tambahan untuk 5 rekening
  • 2 Unit Sepeda Motor sebagai Grandprize (kondisi off the road) untuk 2 rekening.

Periode Undian :

  • 24 bulan (2 Tahun)

 

    Syarat dan Ketentuan :

  • Jumlah peserta minimal 300 rekening (1 periode)
  • Jangka waktu kepesertaan 24 bulan (2 tahun)
  • Setoran per bulan Rp. 100.000, (Seratus Ribu rupiah)
  • Setoran paling lambat tanggal 20 setiap bulannya
  • Doorprize utama Uang Tunai Rp.500.000, untuk 2 rek, diundi setiap bulan
  • Doorprize tambahan 5 Barang Elektronik untuk 5 rek, diundi setiap 6 bulan
  • Grandprize 2 Unit Sepeda Motor, diundi setiap 1 tahun sekali 1 unit
  • Nasabah yang sudah mendapatkan doorprize uang tunai tidak berhenti, tetapi tetap ikut sebagai peserta tabungan dan tetap melakukan penyetoran tiap bulan hingga jangka waktu kepesertaan berakhir
  • Peserta yang ditengah jalan tidak melakukan penyetoran atau setor melewati tanggal batas akhirnya tidak diikutkan pengundian
  • Grandprize sepeda motor kondisi Off The Road
  • Pajak grandprize ditanggung pemenang sebesar 25 persen
  • Doorprize dan grandprize berupa barang, tidak dapat ditukar dengan uang
  • Pelaksanaan pengundian setiap bulan diadakan di Kantor (Kantor Pusat dan Kantor Kas) 
  • Penarikan undian dilaksanakan dihadapan notaris dan pejabat terkait
  • Bunga dihitung berdasarkan saldo harian dan dibayarkan setiap akhir bulan
  • Bebas biaya administrasi bulanan dan biaya penutupan rekening.