2018-05-02 03:22:21   - PT CATUR ARTHA JAYA

KREDIT PEMILIKAN MOBIL

KREDIT

Pengertian :

Kredit yang diperuntukkan untuk pembelian Mobil.

Spesifikasi produk :

  1. Kredit dengan sistem penarikan sekaligus saat akad kredit.
  2. Kredit dengan sistem pembayaran angsuran per bulan.
  3. Jangka waktu kredit maksimal 60 bulan.
  4. Penggunaan kredit untuk pembelian Mobil.
  5. Bunga kredit flat annuitas.
  6. Angsuran setiap bulan berupa angsuran pokok dan angsuran bunga.

Syarat dan ketentuan :

  1. Calon debitur telah memiliki usaha, atau pendapatan yang sah dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan atau hasil kunjungn.
  2. Fasilitas kredit digunakan untuk membeli mobil.
  3. Mengisi dan mengajukan apikasi permohonan kredit.
  4. Menyerahkan semua persyaratan administrasi kredit.
  5. Layak diberikan kredit dengan analisa 5C dan Repayment Capasity.
  6. Biaya Kredit (Jumlah biaya kredit dituangkan dalam surat edaran Direksi) :
    1. Admnistrasi pinjaman
    2. Provisi
    3. Meterai
    4. Notaris
    5. Asuransi (bila ada)
    6. Biaya-biaya lainnya yang sah.
  7. Mobil yang dibiayai dijadikan jaminan kredit.
  8. Mobil yang dapat dibiayai adalah mobil buatan jepang, Eropa maupun Korea.
  9. Mobil minimal pembuatan tahun 1999/2000.
  10. Masimal pembiayaan 65% dari harga pembelian.
  11. Maksimal Plafond kredit sesuai BMPK (Batas Maksimal Pemberian Kredit) BPR.
  12. Jaminan utama kredit berupa : BPKB.
  13. Jaminan tambahan kredit berupa : Sertipikat tanah dan lain-lain yang sesuai dengan ketentuan pada Pedoman Kebijakan Pemberian Kredit BPR.
  14. Setoran angsuran dapat dilakukan dengan tunai, pemindahbukuan atau setoran ke bank umum lain pada saat jatuh tempo angsuran.
  15. Keterlambatan pembayaran angsuran dapat dikenakan denda keterlambatan pembayaran angsuran.
  16. Pemberian kredit yang menyimpang dari spesifikasi dan ketentuan harus mendapat persetujuan dari Komite Kredit atau Direksi.