ID:03000000002810

PT ANTAR PARAMA
PT. Bank Perkreditan Rakyat Antar Parama (selanjutnya disebut "Bank") yang sebelumnya bernama Perseroan Terbatas BPR Dharma Pembangunan anggaran dasarnya tercantum dalam akta No. 2 tertanggal 10 November 1989 oleh Tirtowardojo, SH notaris di Lumajang. Bertalian dengan akta nomor 4 tertanggal 20 Februari 1990 dihadapan notaris yang sama dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan tertanggal 16 April 1990 nomor C2-2265.HT.01.01.TH-90. Anggaran Dasar Perseroan Terbatas BPR Antar Parama mengalami perubahan sesuai akte nomor 51 tertanggal 16 Juni 2003 oleh Joseph Andy Hartanto, SH notaris di Surabaya. Bertalian dengan akte tersebut dihadapan notaris yang sama telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan tertanggal 20 Agustus 2003 nomor C-19660.HT.01.04.Th.2003. Bank telah mendapat izin operasional sebagai lembaga keuangan Bank Perkredtan Rakyat dari Departemen Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-364/KM.13/1990 tanggal 14 Agustus 1990.

ID:0006547

ID:02800000001630

ID:02500000000026

PT CENTRAL NIAGA ABADI
PT BPR Central Niaga Abadi adalah salah satu bank perkreditan rakyat yang ada di Provinsi Jambi tepatnya di Jalan Dr.Cipto Mangunkusumo No.12A-B RT.010 Kelurahan Orang kayo Hitam Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi Kode Pos 36111 atau dengan kata lain BPR CNA berdiri di dekat sekitaran pasar buah kota Jambi. BPR CNA telah berdiri selama 9 (sembilan) tahun sejak tanggal 21 Februari 2011 yang lalu. BPR CNA merupakan bangunan 2 (dua) ruko dengan 3 (tiga) lantai dengan logo dan warna identik dengan warna orange.  Adapun Pemegang Saham PT BPR Central Niaga Abadi dimiliki oleh 2 (dua) orang Pemegang Saham, sedangkan untuk Pengurus yaitu 2 (dua) orang Direksi dan 2 (dua) Dewan Komisaris yang semuanya tidak memiliki hubungan terkait antara satu dengan yang lainnya.      

ID:04700000011000

PT HIKMAH WAKILAH
PT. BPR Syariah Hikmah Wakilah didirikan pada tanggal 14 September 1994, Sejak pertama kali beroperasi thn 1995 PT. BPR Syariah Hikmah Wakilah berkantor pusat di Jl. Krueng Raya  Desa Baet, Kec.Baitussalam Kabupaten Aceh Besar. Pada masa itu kondisi Aceh dilanda konflik yang berkepanjangan dan pada tahun 2001 lokasi kantor pusat pindah ke  Jl.T. Nyak Arief No.159 E , Jeulingke  Banda Aceh. Saat terjadinya gempa bumi dan tsunami Desember 2004 Kantor Pusat Hikmah Wakilah mengalami kerusakan, data dan arsif nasabah hilang dan sebahagian besar nasabahnya  dan beberapa karyawan meninggal karena bencana tersebut, sehingga sejak tahun 2016 kantor pusat dipindahkan ke Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.50 Peunayong, Banda Aceh. Tujuan semula didirikan BPRS Hikmah Wakilah agar dapat berpartisipasi dalam upaya memberantas para pelepas uang (rentenir) serta mendorong terciptanya ukhuwah Islamiyah. Namun, Alhamdulillah dalam perjalanan dari tahun ke tahun, perkembangan perseroan tumbuh sangat signifikan. PT. BPR Syariah Hikmah Wakilah sudah dapat melayani pembiayaan maupun tabungan dan deposan terhadap nasabah yang tinggal di Banda Aceh, Aceh Besar dan di Kabupaten lainnya di Aceh dengan metode pelayanan jemput bola. Visi dan Misi BPRS Visi “Menjadi Bank Syariah yang sehat dan terbaik di Indonesia” Misi    Menjalankan prinsip syariah secara kafah & konsisten. Fokus terhadap usaha kecil dan Mikro. Menjadikan pasar-pasar tradisionil merupakan captive market. Memiliki jaringan pemasaran/ Kantor Cabang dan Kas di seluruh Aceh yang memiliki potensi ekonomi baik.

ID:03500000001341

ID:02800001001716

PT Bank Purwa Artha (Perseroda)
PT BPR Bank Purwa Artha (Perseroda) adalah perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Grobogan yang bertujuan untuk membantu serta mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat dan sebagai salah satu Sumber Pendapatan Daerah Grobogan.

ID:0280003956

ID:0300006228

ID:0280004565