I. Sejarah Singkat
PT Bank Perkreditan Rakyat Artha Niaga Finatama (PT. BPR Artha Niaga Finatama) didirikan berdasarkan Akta Notaris Koswara SH Nomor 165 tanggal 29 September 1990 dan akta perbaikan Nomor 23 tanggal 09 Februari 1991 dan telah diumumkan dalam Berita Negara masing masing :
- Negara Republik Indonesia tertanggal 28 Mei 2002 Nomor 43, tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 5126/2002;
- Berita Negara Indonesia tertanggal 28 Maret 2003 Nomor 25, tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 2481/2003.
Anggaran Dasar perseroan telah disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 03 Maret 2009 nomor 18, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 6376/2009 sebagaimana terakhir diubah melalui Akta Notaris Jenny Mariani Raspati,SH tertanggal 20 Mei 2015 Nomor 10, dan akta tersebut telah diterima dan dicatat didalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 04 Juni 2015 nomor AHU-AH.01.03-0937206. Akte Perubahan terakhir Notaris Jenny Mariani Raspati,SH nomor 09 tanggal 27 April 2016 tentang Peningkatan Modal Dasar
II. Lokasi Kantor
PT BPR Artha Niaga Finatama semula berlokasi di Jalan Otista No.540 Bandung, sejak 1 Oktober 2019 pindah ke Jalan Cibaduyut Raya No.164 Bandung, berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat dengan surat No.S.769/KR.022/2019 tanggal 2 Agustus 2019.
III. Perijinan
Perseroan telah memperoleh ijin usaha untuk operasional sebagai Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan :
- Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 27 Nomor 1064/KMK.00/1998 tanggal 27 Oktober 1998
- TDP nomor 101116408600 tanggal 3 Mei 2012
- NPWP Perusahaan : 01.448.537.9-441.000
IV. Kegiatan Usaha
Sebagai perusahaan PT. BPR Artha Niaga Finatama melakukan kegiatan usahanya berpedoman kepada dua orientasi yaitu :
- Orientasi terhadap laba (profitoriented), yaitu mendapatkan laba operasional perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Orientasi terhadap kepedulian sosial(socialoriented), yaitu mempunyai kepekaan terhadap kebutuhan akan modal kerjamasyarakat pelaku bisnis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Untuk mendukung kegiatan usahanya, PT.BPR Artha Niaga Finatama mempunyai bidang usaha menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan simpanan berjangka, memberikan kredit kepada pengusaha kecil dan masyarakat pedesaan, beroperasi dengan sistem imbalan jasa berupa bunga terhadap debitur maupun kreditur.