ID:03700000001131

PT UKABIMA GRAZIA
Sejak awal berdirinya bernama PT. BPR Ukabima Grazia, didirikan di Palembang tanggal 29Oktober 2008 berdasarkan akta notaris Tahir Kamili SH, MH, Mkn No. 10.  Izin usaha dari Dewan Gubernur Bank Indonesia No.11/23/KEP.GBI/DpG/2009 tanggal 13 Mei 2009. Bank memulai operasi tanggal 08 Juni 2009 dengan alamat pertama di Jl. R. Soekamto No.60-C Simpang Patal Pusri Palembang. Namun sejak Juni 2012, sudah pindah ke alamat baru dengan gedung kantor yang lebih luas yakni di Jl. Mayor Salim Batubara No.8  Kelurahan Sekip Jaya  Kecamatan Kemuning Palembang. Berdasarkan komitmen prinsip kehati-hatian, azas perbankan dan tatakelola  perusahaan yang sehat, seluruh pengurus dan karyawan PT. BPR Ukabima Grazia bertekad untuk senantiasa memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat kecil dan menengah, serta terus menerus memberikan kontribusi yang positip bagi pengembangan ekonomi daerah Sumatera Selatan.

ID:0006639

ID:02800000001753

ID:03300000001101

ID:0320006993

ID:0450005953

ID:03100000006258

ID:04500000002042

PT SURYAJAYA KUBUTAMBAHAN
PT. Bank Perkreditan Rakyat Suryajaya Kubutambahan (selanjutnya disebut "Bank") yang berkedudukan di Jalan Raya Kubutambahan Singaraja Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng didirikan berdasatrkan Akta Pendirian No. 26 yang dibuat dihadapan Notaris I Putu Candra, SH., di Denpasar dan telah mengalami beberapa kali perubahan. Sesuai Akta No. 132 tanggal 21 Maret 1991 Notaris I Putu Candra, SH., yang berkedudukan di Denpasar memuat tentag perubahan nama dari PT. BPR Sabda Utami menjadi PT. BPR Suryajaya Kubutambahan, yang berkedudukan di Kecamatan Kubutambahan, Dati II Buleleng, berdasarkan Akta perubahan No. 35 tanggal 10 Februari 2010 yang dibuat di Notaris I Putu Candra, SH., Dan berdasarkan Akta Perubahan No. 50 tanggal 30 April 2018 Notaris I Putu Candra, SH., yang berkedudukan di Denpasar memuat tentang Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT. BPR Suryajaya Kubutambahan mengenai Persetujuan dan Pengesahan Modal Ditempatkan dan Disetor dari Rp 6.000.000.000,00 (enam milyar rupiah) menjadi Rp 10.800.000.000,00 (sepuluh milyar delapan ratus juta rupiah) telah diterima dan dicatat di dalam Sstem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0175563 dan berdasarkan perubahan akta nomor 10 tanggal 06 maret 2020  ada penambahan modal disetor sebesar 3.000.000.000 yang dibuat di Notaris I Putu Candra, SH sehingga modal disetor menjadi 13.800.000.000,-dan telah diterima dan dicatat di dalam sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :AHU-AH.01.03-0140394

ID:0450007189

ID:03500000005521