ID:03100000001271

PT OPHIR

PT BPR OPHIR

PERBARINDO SUMATERA BARAT
BPR Ophir adalah salah satu Lembaga Jasa Keuangan dalam bentuk Bank Perkreditan Rakyat. BPR Ophir didirikan oleh 5 Koperasi perkebunan sawit Primer dan 1 Koperasi sekunder dengan 2.400 KK petani sawit yang dihimpun dalam 102 kelompok tani yang berada di Perkebunan Ophir Pasaman Barat. Tujuan pendirian lembaga keuangan BPR Ophir ini adalah agar petani Pirbun Ophir dapat membudayakan kemampuan untuk mengatur lalu lintas keuangan petani melalui organisasi atau lembaga yang ada di Pirbun Ophir. Lembaga keuangan ini pertama berdiri dikenal dengan nama KBPR Ophir (Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Ophir), sesuai dengan nama Koperasi pendiri yang ada di Pirbun Ophir antara lain : - KPS Perintis - KPS Sejahtera - KPS Indah - KPS Maju - KPS Makmur, dan - KJUB Sawit Jaya Kegiatan Operasional KBPR Ophir dimulai tanggal 09 September 1997 dengan pengesahan mentri keuangan dengan izin badan usaha yakni : - No. Badan Hukum 46/BH/KWK3/XI/1995 - KepMenkeu RI No. Kep324/KM.17/1997 - Anggaran Dasar No. 20/PAD/Koperindag/2004 tanggal 14 Juni 2005 Perubahan Payung Hukum Seiring dengan perkembangan KBPR Ophir, pada tahun 2015 KBPR Ophir berubah badan hukum yang sebelumnya berbadan hukum Koperasi menjadi badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan nama PT. BPR Ophir , perubahan badan hukum tersebut telah disahkan dan disetujui oleh : - Persetujuan MENHUK dan HAM RI No. AHU 35203.40.10.2014 pada tanggal 18 November 2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas - Persetujuan dari OJK sesuai dengan Keputusan Kepala Regional 5 Sumatera No. Kep.-1/KRS/2015 tanggal 7 Januari 2015 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Ophir (KBPR OPHIR) menjadi PT. Bank Perkreditdan Rakyat Ophir (PT. BPR OPHIR)    

ID:0240006475

ID:03700000001129

ID:03700000001130

PT TRI GUNUNG SELATAN
PT Bank Perkreditan Rakyat Tri Gunung Selatan pada awalnya bernama PT Bank Perkreditan Rakyat Betung Srigunung yang berkedudukan di Desa Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Banyuasin Provinsi Daerah Tingkat I, Sumatera Selatan. Seiring dengan pergantian pemiliknya nama PT BPR Betung Srigunung diubah menjadi PT BPR Tri Gunung Selatan. Dengan didukung komitmen bersama segenap pemegang saham, pengurus dan karyawan akan menjadikan PT BPR Tri Gunung Selatan sebagai mitra usaha yang berkembang pesat dan mampu bersaing di dunia perbankan. Sejak diakuisisi, ini merupakan momentum penting bagi perkembangan dan kelangsungan operasional PT BPR Tri Gunung Selatan, dibawah kepemimpinan manajemen yang baru tidak saja berhasil menyelesaikan persoalan manajemen lama  namun juga sukses meletakkan landasan yang kuat bagi kelanjutan operasional perusahaan ini. Ini dibuktikan dengan adanya peningkatan usaha, BPR ini juga  telah melebarkan sayapnya dengan membuka kantor Cabang di Km 12 Banyuasin (08 Mei 2008) dan kantor Kas di Jl Musi Raja Sako Kenten Palembang (18 Agustus 2010).

ID:0300005416

ID:02600000005949

ID:0006588

ID:0006589

ID:0006631

ID:03100000002342