PERBARINDO SUMATERA BARAT
PT BPR Pulau Punjung berdiri pada tahun 1997 berdasarkan Akta notaris H. Zamri,SH nomor 13 tanggal 5 Maret 1997 dan persetujuan Menkeh No. C.4269 H.T.01.01'97 tanggal 27 Mei 1997 dengan mempunyai kantor pusat di Jl Lintas Sumatera Km 1 Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya dengan bidang usaha seluruh kegiatan Bank Perkreditan Rakyat dalam bentuk penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat.