ID:03000000002707

PT DJOJO MANDIRI RAYA
Sejak awal didirikannya Bank Djojo Mandiri Raya (BPR) bertekad untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan  berpegang pada nilai-nilai visioner, professional, konsisten serta bekerja dengan memperhatikan prinsip-prinsip kehatian-hatian berdasarkan prinsip GCG, dengan pengawasan dan kepatuhan yang sesuai dengan standar prosedur yang didukung dengan struktur permodalan yang kuat. Berbekal sejarah panjang dalam riwayat perbankan, Bank Djojo Mandiri Raya (BPR)  telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam mendukung pertumbuhan serta perkembangan perekonomian nasional secara keseluruhan, khususnya diwilayah Sidoarjo dan masyarakat pedesaan. Dengan visi menjadikan Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, kuat, produktif dengan rating sehat dan dipercaya untuk melayani sektor Usaha Kecil, Mikro, Menengah (UMKM), khususnya di pedesaan guna mendukung pertumbuhan perekonomian daerah, Bank Djojo Mandiri Raya (BPR) bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik dan merealisasikan berbagai strategi, sehingga dapat tumbuh dan berkembang pesat secara kondusif & berorientasi profit.

ID:0280005847

ID:02400000000167

PT PANCA DANA RAKYAT

PT BPR PANCA DANA RAKYAT

PERBARINDO DKI JAYA DAN SEKITARNYA
PT. BPR Panca Danarakyat didirikan dengan akta notaris No. 58 tanggal 8 Juni 1990 oleh Notaris Sumardilah Oriana Roosdilan,SH dan berdasarkan SK Menteri Keuangan RI No. Kep-564/KM.13/1990 dengan nama PT. BPR Sumber Dana Usaha. Sepanjang berdirinya BPR telah mengalami perubahan. Berdasarkan akta notaris No.88 Juni 199 oleh Notaris Sumardilah Oriana Roosdilan, SH BPR berganti nama menjadi PT. BPR Panca Danarakyat. Maksud dan Tujuan didirikan PT.BPR Panca Danarakyat adalah : 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan 2. Memberikan kredit kepada pengusaha kecil dan/atau masyarakat pedesaan. 3. Turut serta menciptakan pemerataan dalam kesempatan berusaha bagi masayarakat pedesaan. 4. Memberik kredit untuk kegiatan-kegiatan produktif dibidang perdagangan, kerajinan rakyat, pertanian maupun jasa serta usaha-usaha lain yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

ID:04500001000261

PT Bank Daerah Gianyar (Perseroda)
PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) adalah Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Gianyar, berkantor pusat di Jalan Bypass Dharma Giri Nomor 09 Gianyar Bali, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) No. 4 tanggal 16 Oktober 2020 yang dibuat dihadapan Dr. Drs. Nengah Renaya, SH, S.Pd., MKn Notaris di Gianyar, telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-0054288.AH.01.01 Tahun 2020,telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-6/KR.08/2021 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Perubahan Nama PD. Bank Perkreditan Rakyat Werdhi Sedana Menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Gianyar (Perseroda) tanggal 8 Januari 2021, yang telah mengalami perubahan berdasarkan Akta Nomor 01 Tanggal 01 Oktober 2021 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT. BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda), telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia  No. AHU-AH.01.03-0457271 Tahun 2021 dan AHU-AH.01.03-0457272 Tahun 2021 tanggal 6 Otober 2021 serta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan No.S-373/KR.0812/2021 tanggal 18 Oktober 2021. Modal dasar Perseroda sebesar Rp. 50.000.000.000,-  dengan modal yang sudah disetor sebesar Rp. 37.000.000.000,- yang seluruhnya milik Pemerintah Kabupaten Gianyar.

ID:02600000006470

ID:0300006474

ID:0006551

ID:0300005348

ID:03000000002722

PT HARTA SWADIRI
Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Harta Swadiri berdiri pada tanggal 3 Desember 1991 yang mana pendirinya dirintis oleh beberapa orang pengusaha kecil yang berada di kabupaten Pasuruan, yang bertujuan ingin mengembangkan usahanya sekaligus membantu para pengusaha kecil yang lain yang berada di Kabupaten Pasuruan. Sekelompok pengusaha kecil ini semula bergabung pada wadah koperasi simpan pinjam, kemudian timbul keinginan untuk meningkatkan kelembagaan usahanya menjadi wadah Koperasi Bank Perkreditan Rakyat dengan pertimbangan dengan wadah Koperasi Bank Perkreditan Rakyat maka pelayanan jasa keuangan tidak hanya terbatas pada para anggota melainkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat pengusaha kecil dan mikro pada umumnya, Di samping itu juga ditunjang oleh situasi di mana pemerintah menerbitkan kebijakan yang memberikan kemudahan dalam Pendirian BPR yang terkenal dengan kebijakan Pakto 88. KBPR Harta Swadiri Pandaan berdiri pada tanggal 03 Desember 1991 dengan status badan hukum koperasi No. 7177/BH/II/1991 dan memulai kegiatan operasionalnya pada tanggal 17 Februari 1992 dengan Surat Keputusan oleh Menteri Keuangan melalui Bank Indonesia No.044/KM/13/1992. Dengan jumlah anggota (Pemegang Saham) sebanyak 20 orang. Dan jumlah total karyawan sebanyak 60 orang yang terbagi dari karyawan Marketting sebanyak 27 orang, dan karyawan Operasional sebanyak 23 orang.   Sesuai dengan Keputusan Regional 3 Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara OTORITAS JASA KEUANGAN nomor KEP-56/KR.3/2014 tentang perubahan Bentuk Badan Hukum KOPERASI Bank Perkreditan Rakyat Harta Swadiri menjadi PERSEROAN TERBATAS (PT) Bank Perkreditan Rakyat Harta Swadiri

ID:0280007138