ID:02800000001813

PT. BPR BANK PURA ARTHA didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 14 tanggal 8 September 1997 yang dibuat dihadapan Pujiastuti Pangestu, SH, notaris di Karanganyar dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-419.HT.01.01.TH.98 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 7 Mei 2002 No. 40 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 1797.
Perusahaan mencatatkan kembali Berita Acara/ Notulen RUPS PT tertanggal 1 Juli 2014 dan dirubah melalui Akta Notaris Noor Saptanti, SH., MH Nomor 16 tertanggal 17 September 2014 dan telah memperoleh pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam daftar perseroan Nomor AHU.0097257.40.80.Tahun 2014 tertanggal 23 September 2014.
Pada tanggal 6 Maret 2017 merupakan perubahan Akta yang terakhir sampai saat ini, Perseroan mencatatkan Pernyataan Keputusan RUPS sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Noor Saptanti, SH., MH Nomor 01 tertanggal 6 Maret 2017.