ID:02900000005208

PT BPR Kurnia Sewon berdiri sejak tahun 1995 berdasarkan akta pendirian No 26 tanggal 20 Maret 1995 yang dibuat oleh notaris Crist Arya Minarka,S.H di Bantul.
Perubahan Anggaran Dasar terakhir yaitu akta No 15 tanggal 18 April 2019 yang dibuat oleh notaris Tri Agus Heryono,SH dan telah diberitahukan dan dicatatkan dalam sistem Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 26 April 2019 dengan No AHU-0068129.AH.01.11 tahun 2019, yang kemudian diperbaiki melalui akta No 11 Tanggal 27 September 2019 yang dibuat oleh notaris Agus Heryono,Sh.
Tanggal Mulai Beroperasi
PT BPR Kurnia Sewon mulai beroperasi pada tanggal 01 April 1996 setelah mendapatkan izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari Bank Indonesia melalui keputusan Kep.048/KM.17/1996 pada tanggal 06 Februari 1996.
Bidang Usaha
Maksud dan tujuan didirikannya PT BPR Kurnia Sewon adalah bergerak dalam bidang perbankan yaitu Bank Perkredita Rakyat.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut perseroan dapat melaksanakan usaha sebagai berikut :
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka dan tabungan
Memberikan kredit bagi pengusaha kecil dan/atau masyarakat pedesaan
Tempat Kedudukan dan Lokasi
Berdasarkan surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan No S-714/KO.031/2019 tanggal 1 November 2019 tentang Izin Efektif Pemindahan Alamat Kantor Pusat BPR, pada tanggal 22 November 2019, PT BPR Kurnia Sewon yang semula beralamat di Jalan Imogiri Barat Km4 Sewon Bantul menjadi beralamat di Jalan Parangtritis No 192A Sewon Bantul.