ID:02800000001740

PT KRIDAHARTA

PT BPR KRIDAHARTA

PERBARINDO JAWA TENGAH
Berdiri sejak tahun 1969, BPR Kridaharta (dahulu Bank Pasar Kridaharta) adalah Bank Swasta tertua di Kota Salatiga. Dengan visi "Menjadi BPR terdepan di Kota Salatiga dan sekitarnya", BPR Kridaharta berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan produk terbaik pada nasabah Tabungan, Deposito, dan Kredit. BPR Kridaharta sejak berdiri memegang teguh prinsip bahwa "Bank ada untuk mengembangkan ekonomi masyarakat". Berlandaskan pada prinsip ini, BPR Kridaharta selalu memberikan, menyarankan, dan mengupayakan produk dan layanan terbaik bagi nasabah - nasabah kami.

ID:03000000005456

ID:03500000001329

PT AGRIMAKMUR LESTARI
Sebagai Bank Regional Terbaik di Sulawesi Barat dalam hal Kinerja dengan Kualitas Pelayanan, Integritas yang Baik dan Terpuji Menuju Kemakmuran Bersama.

ID:0300004635

ID:03400000015229

PT MITRA AGRO USAHA
BPRS Mitra Agro Usaha adalah lembaga keuangan syariah yang profesional dan terpercaya, dengan total aset mencapai Rp53,94 miliar pada 2024. Didukung modal inti sebesar Rp8,26 miliar serta dana pihak ketiga berupa tabungan Rp8,74 miliar dan deposito Rp35,65 miliar, kami fokus melayani pembiayaan produktif senilai Rp28,02 miliar untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Dengan prinsip 100% syariah dan layanan yang inovatif, kami hadir sebagai mitra tumbuh bersama masyarakat menuju keberkahan finansial.

ID:0280004960

ID:0280004943

ID:0006563

ID:02800001000459

ID:02600001000159

PT KERTA RAHARJA (Perseroda)
Perseroan Terbatas (PT) . Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja didirikan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 29 Tahun 2012 tanggal 03 Agustus 2012 dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bandung menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja. Perusahaan Daerah (PD) BPR Kabupaten Bandung merupakan penggabungan dari 15 PD. BPR di Wilayah Kabupaten Bandung yang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 29 Tahun 2009 tanggal 02 April 2009 tentang Pembubaran dan Konsolidasi PD. BPR Kabupaten Bandung. Izin operasional penggabungan usaha diperoleh PD. BPR Kabupaten Bandung pada tanggal 15 Desember 2009 melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 11/15/KEP.DpG/2009 tentang Pemberian Izin Penggabungan Usaha (Konsolidasi) 15 PD BPR di Kabupaten Bandung menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bandung. Izin Prinsip Perubahan Bentuk Badan Hukum BPR berdasarkan surat OJK-S-221/KR.2/2014 tanggal 11 Desember 2014 tentang persetujuan Prinsip Perubahan Bentuk Badan Hukum BPR dan melengkapi persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat 1 dan 2 PBI No.8/26/PBI/2006 tanggal 8 Nopember 2006. Penyesuaian bentuk badan hukum Bank menjadi Perseroan Terbatas dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 34 tanggal 23 Desember 2014 yang dibuat dihadapan Notaris Janti Rahmajanti, SH. berkedudukan di Bandung dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No. AHU-41563.40.10.2014 Tanggal 28 Desember 2014 tentang Pengesahan Pendirian Penyesuaian bentuk badan hukum Bank menjadi Perseroan Terbatas dinyatakan dalam Akta Notaris Nomor 34 tanggal 23 Desember 2014 yang dibuat dihadapan Notaris Janti Rahmajanti, SH. berkedudukan di Bandung dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No. AHU-41563.40.10.2014 Tanggal 28 Desember 2014 tentang Pengesahan Pendirian dan Hukum Perseroan Terbatas PT. Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja. Berdasarkan Keputusan Kepala Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/KR.2/2015 tanggal 27 Maret 2015 tentang Pengalihan Izin \ Usaha Atas Perubahan Badan Hukum dari PD. BPR Kabupaten Bandung kepada PT. BPR Kerta Raharja dan Keputusan Kepala Regional 2 Jawa Barat Nomor 12/KR.2/2015 tanggal 27 Maret 2015 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PD BPR Kabupaten Bandung menjadi Izin Usaha Atas Nama PT BPR Kerta Raharja. Berdasarkan Keputusan Kepala Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-16-KR.02-2021 tanggal 2 Februari 2021 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja Menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja (Perseroda) VISI,MISI dan MOTO PT. BPR KERTA RAHARJA (PERSERODA) LAMA VISI Menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang  Profesional, Kokoh, Mandiri dan Berdaya Saing dalam Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Bandung tahun 2021. MISI Penggerak dan pendorong laju  pertumbuhan perekonomian UMKM di  daerah Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bandung  MOTTO       Mitra Usaha Masa Depan Anda