PT. Bank Perkreditan Rakyat KITA merupakan kelanjutan kegiatan usaha dari PT.Bank Perkreditan Rakyat Saptaharma Kerthi yang berkedudukan di Kecamatan Kuta, Kabupaten/Daerah Tingkat II Badung, Provinsi Bali, yang anggaran dasarnya didirikan dengan akta nomor 7 tanggal 02 Desember 1991 dan dirubah dengan akta nomor 80 tanggal 07 September 1992, yang mana akta-akta tersebut dibuat dihadapan Notaris I Putu Cahndra,SH di Denpasar dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal 18 September 1992 Nomor : C2.7793.HT.01.01.TH.92, kemudian dirubah dengan akta-akta tertanggal 26 Agustus 1998 Nomor 20, tertanggal 29 Januari 2000 Nomor 44, tertanggal 27 Desember 2001 Nomor 17 dan terakhir tertanggal 01 Oktober 2002 Nomor 1, dibuat dihadapan I Gusti Ayu Nilawati,SH Notaris di Kuta, Kabupaten Badung.
Bahwa pada tanggal 15 Desember 2004 bertempat di tempat usaha Perseroan tersebut di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dimana dalam rapat tersebut telah diambil keputusan dengan suara bulat yaitu : 1) Menyetujui jual beli saham. 2) Menyetujui perubahan nama perseroan dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Saptadharma Kerthi menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat KITA.
Dimana perubahan nama perusahaan tersebut diatur di dalam anggaran dasar berdasarkan Akta Nomor 155 tanggal 21 Februari 2005 dihadapan Notaris I Putu Chandra,SH di Denpasar yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM dengan surat keputusan nomor : C-14595 HT.01.04.TH.2005 tanggal 30 Mei 2005PT. Bank Perkreditan Rakyat KITA yang berkedudukan di Kecamatan Kuta, Kabupaten/Daerah Tingkat II Badung, Provinsi Bali.