PERBARINDO SULAWESI TENGGARA
Bank Bahteramas Kolaka adalah Bank Perkreditan Rakyat yang didirikan pada tanggal 14 Maret 2011 oleh pemerintah Sulawesi tenggara, dalam rangka memperluas jangkauan perbankan kepada masyarakat khususnya di daerah kabupaten Kolaka dan sekitarnya. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses jasa perbankan, yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Kolaka.
Semenjak beroprasinya PD. BPR Bahteramas Kolaka bulan Maret 2011 lalu hingga sekarang, usia PD. BPR Bahteramas Kolaka genap terhitung 7 tahun dan hingga saat ini semua laporan dan rasio keuangan dalam kategori “Sehat”. Semua ini dapat terwujud atas kerja sama team serta komitmen bersama untuk menjadikan PD. BPR Bahteramas Kolaka berkembang dan terus bergerak maju
1.Akta Pendirian, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi tenggara Nomor 2 Tahun 2009 Tanggal 18 Mei 2009 yang telah diubah menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2013 tanggal 10 Juli 2013
2.Izin Prinsip Pendirian Bank Indonesia, Bank Indonesia Memberikan Persetujuan Prinsip Pendirian pada Perusahaan Daerah Bank BPR Bahteramas Kolaka nomor 12/80/DKBU tanggal 22 Januari 2010
3.Izin Usaha, keputusan Gubernur Bank Indonesia
4.Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor 503.2/584/BP-PB/SIUP/KPPT/XII/KLK/2013 tanggan 13 Desember 2013 s/d 13 Desember 2018
5.Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Nomor 503.1/KPPT/PM/658/SITU/B/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013 s/d 13 Desember 2016
6.Tanda Daftar Perusahaan No 210365500001 Tanggl 13 Desember 2013
7.NPWP Nomor 02.856.864.0.815.000
8.NPWPD Nomor 4.2100116.10.06